Jakarta – Pada hari Selasa, 8 Desember 2020, Cicilsewa telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank CIMB Niaga. Kemitraan yang dijalin ini memberikan Cicilsewa dukungan dalam bentuk pendanaan sewa properti serta proses perluasan pasar melalui jaringan konsumen bank CIMB Niaga, sehingga memungkinkan Cicilsewa dapat memperlebar jangkauannya dalam memberikan solusi sewa properti.
Penandatanganan kerja sama berlangsung secara virtual melalui aplikasi video conference, dan dilaksanakan oleh Hendry Oktavianus, selaku CEO Cicilsewa dan Bung Aldila, Head of Sharia Consumer Banking CIMB Niaga, bersama dengan M Syaeful Huda, Product and Business Analystics CIMB Niaga Syariah. CIMB Niaga menyebutkan bahwa konsep usaha yang dimiliki Cicilsewa ini sangat unik, dan merupakan yang pertama di Indonesia.
“Merupakan suatu kehormatan bagi kami untuk memperoleh kepercayaan dari bank CIMB. Kerja sama ini terjalin oleh adanya kesamaan visi, yakni agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati kemudahan sewa properti, yang selama ini aksesnya hanya terbatas untuk kalangan tertentu saja,” ujar Hendry Oktavianus, CEO Cicilsewa.
Hendry menjelaskan melalui kerjasama ini, diharapkan kedua perusahaan dapat berjalan secara berkesinambungan dan saling memberikan keuntungan. Kerja sama yang terjalin ini juga ingin memberikan dampak positif bagi individu, UMKM, serta perusahaan-perusahaan Indonesia.
“Melalui Cicilsewa, kami harap semakin banyak individu dan pelaku usaha UMKM tidak lagi mengkhawatirkan biaya sewa yang besar dan harus dibayar di muka, karena sekarang mereka dapat membayar biaya sewa tempat usaha dengan dicicil per bulan,” kata Hendry.
Cicilsewa beroperasi sejak tahun 2018, dan selama lebih dari 2 tahun perusahaan property technology (PropTech) ini telah membantu penyewaan berbagai tipe properti, sekitar 40% di antaranya berupa rumah hunian, 35% ruko, 20% apartemen, dan 5% tipe properti lainnya.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2018, 48.91% populasi di Jakarta tidak memiliki properti, dan dari data tersebut, sebanyak 5,07 juta penduduk menyewa atau tinggal di rumah keluarganya. BPS juga mengemukakan UMKM di Indonesia menjelang akhir tahun ini tercatat lebih dari 64 juta, dan 19,45% dari dari mereka mengaku kesulitan memperoleh akses permodalan. Melihat kondisi ini, Cicilsewa akan semakin gencar menyediakan layanannya, terutama bagi para pelaku UMKM yang sedang berusaha menghadapi pandemi.