Jakarta – Untuk memberikan keringanan uang muka/down payment (DP) kepada masyarakat yang membutuhkan layanan sewa properti, Cicilsewa bekerjasama dengan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) menerapkan kebijakan relaksasi berupa DP 0% untuk Program Sewa X-Tra. Kemudahan ini dapat dinikmati masyarakat mulai Senin, (15/3/2021).
Seperti diketahui, Program Sewa X-Tra merupakan pembiayaan untuk keperluan sewa properti menggunakan fasilitas produk X-Tra Dana iB dari CIMB Niaga Syariah.
Chief Executive Officer (CEO) Cicilsewa Hendry Oktavianus menyatakan, kebijakan DP 0% ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor properti dan membantu pelanggan untuk tetap dapat mengakses sewa properti di tengah situasi yang menantang saat ini.
“Pandemi telah berdampak ke berbagai sektor bisnis, akibatnya tidak sedikit masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mengatur arus kas dan menunda transaksinya. Karena itu, kami memutuskan memberikan relaksasi bagi para pelanggan dengan memperlonggar syarat DP Program Sewa X-Tra menjadi 0%,” jelas Hendry di Jakarta, Senin (15/3/2021).
Pelonggaran tersebut berlaku untuk semua jenis properti yang akan diajukan ke Cicilsewa. Melalui program ini, calon penyewa kini dapat memilih beragam properti hunian seperti rumah dan apartemen untuk disewa secara bulanan tanpa perlu membayar DP.
Mula-mula, calon penyewa dapat mengunjungi website cicilsewa.id untuk melakukan pengajuan. Cicilsewa juga siap memfasilitasi calon penyewa yang memerlukan bantuan dalam memilih properti yang tepat melalui agen properti Cicilsewa yang berpengalaman. Setelah pengajuan sewa diterima oleh Cicilsewa dan CIMB Niaga Syariah, aplikasi akan diproses, dan jika disetujui maka akan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian sewa. Pada tahap akhir, Cicilsewa akan menyerahkan kunci properti dan penyewa dapat segera menggunakannya.