Down payment adalah uang muka yang merupakan salah satu aspek penting dalam pembelian ataupun sewa properti.
Pada dasarnya, down payment adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh pembeli sebagai uang muka pembelian/sewa properti. Biasanya, down payment dihitung berdasarkan persentase dari harga properti yang ingin dibeli atau disewa.
Pembayaran down payment ini dilakukan pada tahap awal proses transaksi, dan menjadi salah satu kewajiban bagi pembeli.
Jumlah down payment biasanya bervariasi, tergantung pada kebijakan dari pihak developer atau bank yang memberikan kredit pemilikan rumah (KPR). Terdapat beberapa keuntungan dalam membayar down payment:
Pertama, membayar down payment akan memberikan kepastian kepada pihak penjual bahwa pembeli/penyewa benar-benar serius dalam melakukan transaksi.
Kedua, membayar down payment juga akan memperlihatkan keseriusan pembeli/penyewa dalam mengajukan pinjaman KPR ke bank. Sebab, bank akan memberikan persetujuan KPR jika pembeli telah membayar sejumlah down payment yang disyaratkan.
Terkendala Mengajukan KPR? Sistem Sewa untuk Beli bisa Menjadi Solusi!
Beberapa pengajuan KPR umumnya ditolak karena calon pembeli rumah belum memiliki credit history yang memadai, Dengan sistem Rent to Own dari CicilSewa, kamu bisa membangun kredibilitas finansialmu yang nantinya akan membantu KPR-mu lebih mudah disetujui oleh bank!
Sewa dulu selama 1-3 tahun, lalu pada akhir masa sewa ajukan pembelian rumah! Selama masa sewa, CicilSewa akan mencatat history payment-mu, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bank untuk mempermudah persetujuan KPR.
Risiko Down Payment
Namun, tetap perlu diingat bahwa pembayaran down payment memiliki risiko, contoh: apabila pembeli/penyewa tidak melanjutkan transaksi setelah membayar down payment. Hal ini akan menyebabkan uang muka yang telah dibayar akan hangus dan tidak bisa dikembalikan.
Oleh karena itu, sebelum membayar down payment, pastikan untuk mempertimbangkan dengan matang kemampuan finansial dan kesediaan untuk membeli/menyewa properti tersebut.
Down Payment adalah Booking Fee? Apakah Benar?
Ada juga jenis down payment yang biasa dikenal dengan istilah "booking fee". Booking fee ini adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh calon pembeli/penyewa kepada pihak developer atau agen properti sebagai tanda jadi.
Booking fee ini biasanya lebih kecil dibandingkan dengan jumlah down payment, dan tidak bisa dikembalikan apabila customer memutuskan untuk tidak melanjutkan transaksi.
Sebelum melakukan pembayaran down payment dalam transaksi properti, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dengan matang agar tidak terjadi kesalahan atau kerugian yang tidak diinginkan.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan down payment:
1. Kemampuan Finansial
Sebelum membayar down payment, pastikan bahwa kamu memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk membayar DP dan juga cicilan nantinya. Hal ini perlu dipertimbangkan dengan matang agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ke depannya.
Opsi lain yang bisa kamu ambil adalah dengan melakukan sewa terlebih dahulu jika belum memiliki tabungan yang cukup untuk melakukan pembelian. Salah satu opsi yang bisa kamu gunakan adalah dengan menggunakan program FlexiRent dari CicilSewa.
Dengan FlexiRent, kamu tidak perlu membayar sewa properti secara penuh di muka, melainkan dapat kamu sewa secara bulanan.
2. Periksa Dokumen Properti
Pastikan bahwa dokumen properti yang akan dibeli sudah sesuai dengan standar dan tidak ada masalah hukum yang bisa menghambat di kemudian hari.
Cek dokumen-dokumen penting seperti sertifikat tanah, IMB (izin mendirikan bangunan), dan izin-izin lain yang dibutuhkan.
3. Lokasi Properti
Pastikan lokasi properti yang akan dibeli sesuai dengan kebutuhan Anda. Periksa akses transportasi, fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, dan tempat-tempat penting lainnya.
4. Cek Developer atau Penjual/Pemilik Properti
Pastikan developer atau penjual/pemilik properti yang dipilih memiliki reputasi yang baik dan terpercaya. Pastikan juga bahwa mereka telah memiliki pengalaman dalam membangun properti dan memiliki lisensi yang diperlukan.
5. Cek Syarat dan Ketentuan
Pastikan kamu memahami dengan jelas syarat dan ketentuan yang berlaku dalam pembelian properti, termasuk besaran down payment, jadwal pembayaran, dan konsekuensi jika transaksi batal dilakukan.
6. Konsultasikan dengan Ahli
Down payment adalah sesuatu yang wajib pada umumnya jika ingin melakukan transaksi properti. Jika kamu masih ragu atau kurang paham mengenai proses pembelian properti atau pembayaran down payment, kamu dapat mengkonsultasikan dengan ahli properti seperti agen properti atau notaris untuk mendapatkan saran atau masukan yang lebih detail.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut sebelum melakukan pembayaran down payment, diharapkan kamu dapat melakukan pembelian/menyewa properti dengan lebih baik dan meminimalkan risiko kesalahan atau kerugian yang tidak diinginkan di kemudian hari.